
Tanggal 25 Desember 2011 jam 8 pagi kami (JAT: Jama'ah Ansharut Tauhid dan PIS: Pemuda Islam Semarang) mendapat kabar dari warga kampung Bedagan, Semarang bahwa pada tanggal 24 Desember, sebanyak 2 (dua) Mobil Daihatsu mengangkuti warga Muslim ke Gereja Kerajaan Terang Bangsa di kawasan Pantai Marina Semarang. Kemudian kami temui ketua wilayah RT tersebut untuk menanyakan hal itu. Ternyata ketua RT juga sudah tau tapi tidak bisa mencegah dan kami hanya mendapatkan bukti undangan yang dibagikan oleh panitia TERANG BANGSA. Dari bukti tersebut kami dari JAT dan PIS walaupun mayoritas dari JAT mengadakan liqo' sebentar dan ternyata tidak hanya di kampung bedagan tapi juga ada di kampung lainnya dan jumlahnya banyak ( Ini bukan sekali tapi diadakan yayasan tersebut sejak tahun 2010). Kemudian Kami berinisiatif datang ke yayasan tersebut jam 2 siang (tanggal 25 Desember 2011)
Sampai diyayasan tersebut kami mencari panitia kegiatan tersebut disana, tapi oleh aparat kepolisian yang berjaga disana kami tidak diperkenankan kemudian kami hanya dijanjikan akan ditemukan dengan panitia secepatnya setelah koordinasi antara polisi yang jaga dengan Kanitintel poltabes.
Tanggal 29 Desember 2011 kami dapat undangan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Kemudian kami koordinasi dengan HTI, Hisbullah dan Bu Dewi Solo (Arimatea) untuk hadir dalam pertemuan tanggal 30 Desember 2011 jam 13.00. Kami datang kegedung Kesbanglinmas Pemkot Semarang lantai 6. Disana hadir Ust. Karim ( Ketua MUI Semarang), Pak Bambang Sukono ( Kepala KESBANGLINMAS), dan tokoh-tokoh Agama dari :Muslim, Konghucu, Hindu, Budha yang tergabung dalam FKUB.
Dari Ormas yang hadir PIS (Veri), Lutfi (JAT), Ust. Abu Bakar dan Ust. Kaulani (Hisbullah), Ust Agus (HTI) dan Pak Nadianto (Arimatea/ Suami Bu Dewi) dari pertemuan tersebut mereka yayasan Terang Bangsa Meminta ma'af kemudian disuruh membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulanginya dan ditandatangani oleh kepala kesbanglinmas dan Ketua MUI agar tidak mengulangi baik acara Natal maupun buka berama yang sering mereka adakan di Gereja, karena ini melanggar pasal 4 keputusan bersama menteri Agama dan Mendagri tahun 1979 {Kami ada pasalnya lengkap}. Dan Kemudian juga ditegaskan oleh Ketua MUI, "Jangan sampai umat kristiani memicu masalah, karena kalau umat Islam Semarang marah, saya yakin habis orang kristen di Semarang ini, mari kita jaga suasana damai dan tenang di semarang". "Jika umat kristen mau banyak ya jangan KB, punya anak yang banyak aja jadi secara alami aja." (Kami punya rekaman CDnya)
Karena sudah ada keputusan bersama diatas, jika sekiranya ditemukan ajakan- ajakan dari pihak nasrani ataupun lembaga-lembaga yang bukan dari Islam entah itu berupa pengobatan gratis, sembako gratis,pendidikan gratis atau iming-iming dalam bentuk apapun maka kami harap untuk berhati-hati karena meraka tidak mungkin memberikan sesuatu secara cuma-cuma. Meraka akan menggiring secara pelan-pelan untuk dimurtadkan. Naudzubillah... Mari kita berdo'a agar tetap kuat mempertahankan Iman dan Islam sampai akhir hayat kita. Aamiin....
NB: Jika ditemukan hal yang mencurigakan bisa menghubungi kami di 087731034251 (Veri)
