• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Konsultasi » Syari'ah » Detail
Pembagian Waris
Diposting Selasa, 29-09-2009 | 12:29:47 WIB

Pembagian Waris

Pertanyaan:

Ass Wr.Wb

Kakek saya telah meninggal dan meninggalkan 1 org istri dan 4 orang anak (3 laki dan 1 perempuan). Saat ini nenek dan 3 paman saya sudah meninggal. Yang ada tinggal ibu saya. Sampai saat ini warisan tersebut juga belum dibagi. Bagaimana cara pembagiannya yang benar menurut islam. (Ketiga paman saya meninggalkan istri dan anak anak yang masih hidup). Atas jawabannya
diucapkan terima kasih.

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

sarbaini_mila@yahoo.co.id 

 

Jawab:

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد؛


Wa'alaikumussalaam wr wb...

Isteri kakek antum (alias nenek antum) mendapat seperdelapan bagian dari total warisan, lalu sisa warisannya dibagi-bagi untuk keempat anaknya; yang laki-laki mendapat dua bagian dan yang perempuan satu bagian.

Misalnya, jika si kakek meninggalkan harta 8 juta, maka bagi isterinya 1 juta, lalu sisanya yang 7 juta tadi dibagi-bagi untuk keempat anaknya; setiap yang laki-laki mendapat 2 juta sedangkan yang perempuan 1 juta. setelah itu, harta masing-masing yang didapat tadi dibagikan kepada ahli waris mereka masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. jika ketiga paman antum tadi telah wafat dan warisannya belum ada yang dibagi, maka harta yang didapat masing-masing tadi digabungkan dengan harta yang ditinggalkan, baru dibagi kepada ahli waris masing-masing sesuai aturan yang berlaku dalam ilmu bagi waris. dalam hal ini, ibu antum mungkin menjadi salah seorang dari ahli waris mereka, tapi mungkin juga tidak. tergantung kondisi masing-masing. wallahu a'lam.

(Dijawab oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, Lc)




Tweet

Top View

  • Aktivis Afghanistan: Kemenangan Taliban Lebih ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Aktor Liam Neeson Pertimbangkan Masuk ...
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Hingga Masjid di London pun tak Sanggup Menampung ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Said Aqil Kembali Serang 'Wahabi'
  • Bedah Buku Kritik dan Koreksi Deradikalisasi BNPT ...
  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Pemimpin Milisi Anti-Taliban Tewas dibom

Latest Post

  • Aktifis Islam Tolak Pemogokan Massal di Mesir
  • MUI Minta Pertandingan Bola di Tangerang Distop
  • Polisi Dukung Demonstran dalam Unjuk Rasa di ...
  • 60 Persen Koruptor di Indonesia Adalah Pegawai ...
  • Ulama NU Aceh Tegas Haramkan Valentine Day, MUI ...
  • Partai Islam Malaysia Kampanyekan Valentine Haram, ...
  • Zionis Israel Khawatir “Senjata Musuh” Jangkau ...
  • Zionis Israel Lanjutkan Gali Terowongan Di Bawah ...
  • Prancis Buka Pemakaman Muslim Resmi Pertama
  • Ratusan Polisi New York yang Selamat Pada Serangan ...

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed