• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Konsultasi » Syari'ah » Detail
Bolehkah Bekerja di BUMN?
Diposting Senin, 01-06-2009 | 05:25:16 WIB

Bolehkah Bekerja di BUMN?

Soal :

Assalamu'alaykum, ustadz..
Ana mau nanya, bagaimanakah hukumnya jika kita (di Indonesia) bekerja pada BUMN
(Badan Usaha Milik Negara) atau menjadi pekerja honorer di sebuah lembaga pendidikan yang didanai oleh pemerintah... satu lagi, bolehkah kita memakan makanan pemberian dari orang kafir?

jazakumulloh khoiron katsiiro, ustadz

-aziz—


 

Jawab :

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، وبعد؛

Saudara Aziz

 

Wa’alaikumussalam

 

Bekerja pada orang atau perusahaan atau negara kafir adalah halal jika pekerjaan tersebut baik secara syar’i, tidak haram(riba atau membantu kepentingan kafir dalam memusuhi islam atau yang lain) dan tidak terdapat didalamnya sumpah atau janji-janji yang bertentangan dengan prinsip syari’at.

 

Sedang menerima pemberian orang kafirpun juga halal jika tidak ada embel-embel haram seperti hal diatas. Bahkan Nabi.saw. dan sebagian salafsholih kita ada yang menerima hadiah biasa maupun hari besar majusi dan ahli kitab (baik dalam bentuk makanan maupun yang lain, asalkan sembelihan ahli kitab), diantaranya ‘Aisyah.ra dan ‘Ali.ra. sebagaimana yang disebut Ibnu Taimiyah dalam buku “iqtidlo’ shirotil mustaqim…”.

 

Namun jika kita tahu bahwa hadiah itu adalah hasil kerja yang haram, selamat dan wara’nya untuk kita tidak menerima hadiah tersebut. Sebagaimana perbuatan beberapa salafussholih yang lain.

 

 

(Dijawab oleh Ustadz Rosyid Ridho Ba'asyir, Lc)




Tweet

Top View

  • Foto Kekejian Tentara Amerika di Irak Beredar
  • Pondok Ngruki Bangun Masjid Senilai 5 Milyar ...
  • Umar Media Rilis Video Eksekusi 15 Tentara ...
  • Pengkhianat Al Qaidah Irak Ditembak Mati
  • Aktivis Afghanistan: Kemenangan Taliban Lebih ...
  • Narapidana di Penjara Inggris Berbondong-bondong ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Aktor Liam Neeson Pertimbangkan Masuk ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Bedah Buku Kritik dan Koreksi Deradikalisasi BNPT ...

Latest Post

  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Toko Daging Halal Tumbuh di Kanada
  • Muslimah Inggris Belajar Beladiri
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Khawatir Serangan Balasan dari Abu Sayyaf, Militer ...
  • Kelompok 'Teror Big Ben' Bisa Bebas Kurang dari ...
  • Kuwait Selenggarakan Pemilu Parlemen
  • Kubah atau Tanpa Kubah, Muslim Eksplorasi Desain ...
  • Kepala Babi Ditemukan Lagi di Depan Masjid
  • Korupsi Haram, Pelaku Korupsi Memprihatinkan

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed