• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Konsultasi » Syari'ah » Detail
Ghibah Kepada Non Muslim (KAFIR)
Diposting Kamis, 28-05-2009 | 07:52:00 WIB

Ghibah Kepada Non Muslim (KAFIR)

Soal :

Assalamualaikum Wr.Wb.

Ustadz yang dirahmati Allah SWT, saya mau menanyakan bagaimana hukumnya seorang muslim yang menceritakan kejelekan/mengorek-ngorek aib kepada non muslim?

Apakah muslim tersebut juga akan dihukumi sebagaimana jika dia mengorek aib saudaranya sesama muslim yaitu pahala amal kebaikannya akan berkurang karena diberikan kepada non-muslim tersebut dan sebagai gantinya dosa non muslim akan ditimpakan kepada muslim tersebut ? Dan bagaimana hukumnya jika yang melakukan ghibah orang non muslim kepada muslim? Apakah juga berlaku ketentuan itu?

Terimakasih.

Wassalam,

Suharyanto

Jawab :

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، وبعد؛

 

Wa’alaikum salam warohmatulloh

 

Barokallohufiika, sebelumnya saya ingatkan antum dan semua kaum muslimin agar lebih mengutamakan dan menggunakan istilah syar’i, gunakan istilah KAFIR dan jangan pakai NON MUSLIM agar lebih terjadi alwala’ dan albaro’.

Ghibah secara umum dilarang, baik dalam hukum syar’i[1] maupun dalam hukum adat. Maka dari itu harus dijauhi, siapapun objeknya(muslim ataupun kafir). Dan perbuatan itu telah dicontohkan Rosululloh saw pada kita semua. Namun hak seorang mukmin lebih besar untuk dijaga daripada orang kafir, disamping itu orang kafir atau munafiq juga tidak boleh disejajarkan dalam kedudukan dengan orang-orang muslim:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (*) مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

Apakah Kami harus menjadikan orang-orang muslim sama dengan orang-orang jahat(orang kafir)? Bagaimana kalian bisa mengira demikian??[2]

Sedangkan jika ghibah terjadi dari orang kafir atas orang mukmin, maka pelakunya didera didunia jika hukum syar’i berlaku. Jika tidak, maka perbuatan itu juga akan memberatkan pelakunya kelak diakherat, meski dinyatakan:

كَفَى بِالكُفْرِ ذَنْبٌ

Tiada dosa yang lebih besar dari kekufuran.

Allohu ta’ala a’lam



[1] Baca Qs.Alhujurot:17 beserta tafsiranya

[2] Qs. Almuthoffifin: 35-36

 

 

(Dijawab oleh Ustadz Rosyid Ridho Ba'asyir, Lc)

 

 

 




Tweet

Top View

  • Foto Kekejian Tentara Amerika di Irak Beredar
  • Pondok Ngruki Bangun Masjid Senilai 5 Milyar ...
  • Umar Media Rilis Video Eksekusi 15 Tentara ...
  • Pengkhianat Al Qaidah Irak Ditembak Mati
  • Aktivis Afghanistan: Kemenangan Taliban Lebih ...
  • Narapidana di Penjara Inggris Berbondong-bondong ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Aktor Liam Neeson Pertimbangkan Masuk ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Bedah Buku Kritik dan Koreksi Deradikalisasi BNPT ...

Latest Post

  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Toko Daging Halal Tumbuh di Kanada
  • Muslimah Inggris Belajar Beladiri
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Khawatir Serangan Balasan dari Abu Sayyaf, Militer ...
  • Kelompok 'Teror Big Ben' Bisa Bebas Kurang dari ...
  • Kuwait Selenggarakan Pemilu Parlemen
  • Kubah atau Tanpa Kubah, Muslim Eksplorasi Desain ...
  • Kepala Babi Ditemukan Lagi di Depan Masjid
  • Korupsi Haram, Pelaku Korupsi Memprihatinkan

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed