Mulyanto*
Menarik apa yang disampaikan Taufik Ismail dalam acara seruan penghapusan pornografi. Acara yang dikemas dalam “Deklarasi Menteng” tersebut dilakukan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, akhir bulan Juni lalu. Puisi dengan judul ’Gerakan Syahwat Merdeka’ tersebut lahir atas keprihatinannya melihat hilangnya rasa malu di negeri ini.
Hilangnya rasa malu, menurut Taufik menyebabkan runtuhnya moral bangsa, korupsi merajalela, sikap permisif (serba boleh)-, adiktif (serba kecanduan), brutalistik (serba kekerasan), transgresif (serba melanggar aturan), hedonistik (serba mau enak, foya-foya), dan materialistik (serba benda, diukur).
Lebih jauh, Taufik menyindir dengan maraknya sek bebas dan gelora syahwat. ’Nilai permisif yang serba boleh itu, menyebabkan hak penggunaan kelamin orang lain, Diambil dicuri tanpa rasa risih, Karena rasa malu sudah sangat erosi’.
Taufik tidak sendiri. Banyak orang tua merasa miris atas kasus video mesun Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. 80% anak menonton video tersebut. Ironisnya, orang semakin penasaran. Anak-anak sekolahpun berlomba-lomba menonton video mesum tersebut.
Menilik kebelakang, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pernah mengadakan penelitian tentang perilaku seks remaja di 33 propinsi akhir tahun 2008. Hasilnya, 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi.Berdasarkan data penelitian pada 2005-2006 di kota-kota besar mulai Jabotabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, masih berkisar 47,54 persen remaja mengaku melakukan hubungan seks sebelum nikah. Namun, hasil survey terakhir tahun 2008 meningkat menjadi 63 persen.
Data Departemen Kesehatan juga menyebutkan hingga September 2008, dari 15.210 penderita AIDS atau orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen di antaranya adalah remaja.
Di antara faktor yang mempengaruhi kebebasan perilaku seks remaja tersebut adalah TV dan internet. Orang tua membebaskan anak-anak melihat TV tanpa ada pendampingan. Padahal banyak acara-acara yang seharusnya tidak layak untuk dilihat, apalagi untuk anak-anak dan remaja. Faktor lainnya adalah semakin menjamurnya internet. Internet, satu sisi menjadi symbol kemajuan, namun disisi lain justru menimbulkan dampak yang luar biasa mengerikan terhadap perilaku seks remaja. Mereka mampu berjam-jam hanya untuk melihat gambar-gambar porno, apalagi jauh dari pengawasan orang tua.
Tak heran, bulan awal Januari 2010 lalu, saat Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jatim mengadakan bahtsul masail di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, Jatim saat mengeluarkan fatwa yang melarang percampuran laki-laki dan perempuan banyak mendapatkan pertentangan. Menurutnya, bahtsul masail yang diikuti 248 perwakilan dari 46 Ponpes putri se-Jatim itu mengeluarkan fatwa yang kontroversial. Di antara fatwa-fatwa yang dianggap kontroversi tersebut adalah masalah pekerjaan ojek dan naik ojek untuk seorang wanita, rebonding rambut bagi wanita belum bersuami, peran sebagai orang Nasrani untuk aktris muslimah, pembuatan foto prewedding, pembuatan foto mempelai yang dilakukan dengan ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), khalwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat) dan pekerjaan fotografer prewedding. Padahal, fatwa-fatwa tersebut jelas untuk melindungi harkat dan martabat wanita dari perilaku sex bebas.
Maka, jangan kaget jika Indonesia menjadi negara syawat. Dimana-mana syahwat bergelora. Tidak mengenal batas usia. Anak, remaja, pemuda dan orang tua. Mereka ramai-ramai menggelorakan syahwat. Mulai jalan, gedung, tempat perbelanjaan, Mal, tempat wisata, hotel dan bahkan merambah sekolah. Ariel, Luna Maya dan Cut Tari menjadi simbol kemerdekaan syahwat. Para pendukungnyapun akan berteriak, ‘Merdeka Syahwat! Hidup syahwat! Hidup Ariel! Hidup Luna Maya! Hidup Cut Tari!’.
Mulyanto
Mahasiswa S2 UMS
Program Studi Islam
Konsentrasi Pemikiran dan Peradaban Islam
[muslimdaily.net]
