Besarnya cukai rokok yang masuk ke dalam kas negara menjadi alasan bahwa rokok menjadi salah satu sumber pemasukan uang negara.
Sehingga banyak yang tidak menyetujui pelarangan rokok. Perlu diadakan penelitian ulang mengenai masalah ini.
"Memang pemasukannya segitu tetapi pengeluaran negara dan masyarakat karena rokok sebesar 5-7 kalinya," kata Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Farid Anfasa Moeluk mengutip hasil studi Bapenas seusai Talkshow Klinik di Kedai Tempo Jakarta (2/6).
Dengan kata lain, lanjutnya, kita untung 50 triliun tapi rugi 250 triliun. "Masyarakat kita cenderung melihat persoalan per kasus, tidak general. Sehingga, yang kita lihat angka keuntungannya tapi kurang melihat kerugian," kata Farid Lalu ia menambahkan, yang termasuk pengeluaran negara dan masyarakat akibat rokok itu seperti biaya berobat, rumah sakit, anak tidak sekolah, dan pemakaman.
"Kenapa pemakaman? Ternyata, menurut Farid, 22 persen dari seluruh kematian di Indonesia disebabkan rokok. "Bentuk penyakitnya bisa serangan jantung, stroke, kanker paru, kanker payudaran atau kanker serviks," pungkas Farid. (muslimdaily.net/dkr/kmps)
