Ketua Forum Ulama Umat Islam Indonesia, KH. Athian Ali, Kamis (16/02/12) menyatakan bahwa siapa dan apakah ormas anarkis tidak jelas dan tidak ada definisinya. Karena tidak adanya definisi pasti tentang apa itu anarkisme, maka tak bisa sebuah ormas dibubarkan begitu saja hanya karena dianggap anarkis.
“Perlu dipelajari dan didefinisikan terlebih dahulu apa itu yang disebut organisasi anarkis,” kata KH. Athian Ali kepada MuslimDaily.net, Kamis (16/02/12).
“Bisa dilihat, di Makassar kita sering mendengar dan melihat tawuran mahasiswa yang merusak, di Jakarta bahkan mahasiswa UKI dan YAI sering terdengar saling melakukan perusakan ruang fakultas, dekanat, rektorat, dan laboratorium. Lantas apakah mereka disebut juga sebagai organisasi anarkis yang harus dibubarkan?” tanya ulama asal Bandung itu retoris.
“Kemudian kita juga bisa saksikan bagaimana Satpol PP merusak kios pedagang kaki lima, dalam menyelesaikan upaya menciptakan keindahan kota, apa lalu kemudian tergolong organisasi anarkis juga?” tanyanya lagi retoris.
“Kalau sudah jelas apa dan bagaimana definisi organisasi anarkis itu seperti apa, maka baru kita bisa lakukan pilah-pilah mana yang anarkis dan mana yang tidak,” kata ustadz Masjid Salman ITB tersebut.
“Jadi, tidak bisa kita putuskan sebuah ormas itu anarkis atau tidak tanpa adanya definisi yang jelas tentang apa itu anarkis,” tandas beliau. (muslimdaily)
Baca berita terkait:
- Ormas Anarkis Itu Apa Definisinya?
- Upaya Pengalihan Isu Dalam Pembubaran FPI
- Pembubaran FPI Akan Mempercepat Turunnya Azab
- Apa Sumbangsihmu Kok Hendak Membubarkan FPI Yang Berjasa Kepada Umat?
