SOLO - Seorang warga yang bernama Mu'arifin ditangkap Densus88 setelah menjalani Shalat Maghrib di Mushalla Al Huda, Kampung Ngledok, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Ahad malam (18/7).
"Orang tersebut bernama Mu`arifin (30), warga Banyuanyar, Kota Solo," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sambirejo AKP Hariyanto di Sragen, Senin.
Dia mengatakan, Mu`arifin berada di desa tersebut karena mengantar istrinya, Naim Murniati (22), yang hamil tua ke rumah orang tua Naim di Sragen.
"Mu`arifin sudah berada di desa tersebut sejak Jumat (16/7)," katanya.
Menurut dia, Arifin dan Naim sudah menikah sejak 2008.
"Naim sendiri tidak ikut ditangkap bersama Mu`arifin," katanya.
Istri Mu`arifin Tegaskan Suaminya Tidak Ikut Perkumpulan
Istri Mu`arifin, Naim Murniati, mengatakan bahwa suaminya yang ditangkap Densus88 sama sekali tidak mengikuti perkumpulan apapun, termasuk organisasi Islam radikal.
"Selama ini suami saya hanya bekerja sebagai pedagang serabutan," kata Naim di Sragen, Senin.
Menurut dia, tidak ada indikasi bahwa suaminya mengikuti jaringan teroris. [muslimdaily.net/ant]
