Seorang hakim di Italia memvonis bersalah 23 agen CIA yang menculik dan menyiksa seorang ulama dalam persidangan kriminal pertama dan kontroversial bagi aparat keamanan AS di luar negeri, demikian berita the Washington Post, Kamis 5 November.
"Keputusan ini membawa pesan yang jelas bagi semua pemerintahan bahwa meskipun memerangi terorisme anda tidak dapat mengabaikan hak dasar dalam demokrasi kita," ujar wakil pimpinan kejaksaan Milam, Armando Spataro.
Hakim Oscar Magi memberikan vonis 22 agen CIA 5 tahun penjara karena menculik dan menyiksa seorang ulama asal Mesir Hassan Osama Nasr dari Italia tahun 2003 silam dan mengirimnya ke Kairo yang selanjutya disiksa di sana.
Pengadilan juga menghukum 8 tahun penjara terhadap kepala CIA di Milan saat itu Robert Seldon Lady.
Dua agen rahasia Italia juga mendapatkan 3 tahun hukuman penjara karena terlibat penculikan.
3 orang Amerika yang lain termasuk mantan kepala CIA di Roma dicabut kekebalan diplomatiknya.
Hassan Osama Nasr adalah mantan imam di sebuah masjid di kota Milan, diculik saat dia sedang berjalan dari rumah menuju masjid dan diikat dan dimasukkan ke dalam sebuah van.
Kemudian dia dibawa ke pangkalan militer Amerika di Aviano, Italia utara dan selanjutnya ke Mesir dimana dia banyak mendapatkan penyiksaan.
Sejak peristiwa 11 September, CIA telah menculik lebih dari 100 orang dari berbagai negara atas alasan terorisme. Pemerintahan Bush mengatakan aktivitas ini merupakan bagian dari "kepentingan pertahanan negara". Selanjutnya pemerintahan Obama nampaknya masih memakai cara ini.
[muslimdaily.net/IOL]
