• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Berita » Lokal » Detail
Pimpinan Ajaran Sesat Satria Piningit Disidang
Diposting Senin, 18-05-2009 | 14:59:27 WIB
Pemimpin aliran Satria Piningit Weteng Buwono, Agus Imam Solichin alias Agus Noro, menjalani sidang perdana. Agus didakwa telah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur dalam pasal 156 A KUHP.

"Ajaran aliran Satrio Piningit Weteng Buwono yang dipimpin oleh terdakwa telah menyimpang dari kaidah ajaran agama Islam sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian dan rasa permusuhan serta menodai suatu agama yang dianut di Indonesia," ujar jaksa Dedi Sukarno.

Hal itu disampaikan Dedi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (18/5/2009).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zahrul Rabain. Agus yang duduk di kursi terdakwa tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan peci hitam.

Dedi menambahkan, pada tahun 1999, Agus mengaku mendapatkan wangsit dari Presiden Soekarno yang kemudian ditulis dalam sebuah buku. Sejak saat itu, Agus mulai menyebarkan alirannya dengan nama Pengajian Satrio Piningit Weteng Buwono.

Agus memulai prakteknya di rumah mertuanya yang terletak Jl Batu Zamrud, Kampung Ambon, Kayu Putih, Jakarta Timur. Sebanyak 30 jemaah menjadi pengikut Agus saat itu.

Dikatakan Dedi, Agus juga melakukan ritual berupa memerintahkan 4 pasang suami istri untuk melakukan persetubuhan secara bersama-sama. Ritual itu dilakukan di ruang tamu sebuah rumah di Jl Kebagusan 2, RT 10 RW 6 No 37, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kejadian disaksikan oleh dua orang gadis yang masih muda, warnani dan Arsa," jelas Dedi.

Menurut Dedi, Agus menyuruh jemaahnya untuk menggugurkan kewajiban salat, puasa, dan zakat. Bagi Agus, salat pada hakikatnya adalah mengingat Tuhan. Jadi apabila sudah ingat kepada Tuhan, salat tidak diwajibkan.

Mengenai berpuasa, kata Dedi, Agus mengatakan kepada jemaahnya bahwa puasa adalah menahan hawa nafsu dan amarah. Jika sudah berhasil melakukan keduanya, berarti tidak usah berpuasa.

"Zakat diwajibkan bagi yang bekerja, yang tidak bekerja tidak wajib," kata Dedi menjelaskan ajaran Agus.
(muslimdaily.net/rmd/dtk)


Tweet

Top View

  • Foto Kekejian Tentara Amerika di Irak Beredar
  • Pondok Ngruki Bangun Masjid Senilai 5 Milyar ...
  • Umar Media Rilis Video Eksekusi 15 Tentara ...
  • Pengkhianat Al Qaidah Irak Ditembak Mati
  • Aktivis Afghanistan: Kemenangan Taliban Lebih ...
  • Narapidana di Penjara Inggris Berbondong-bondong ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Aktor Liam Neeson Pertimbangkan Masuk ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Bedah Buku Kritik dan Koreksi Deradikalisasi BNPT ...

Latest Post

  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Toko Daging Halal Tumbuh di Kanada
  • Muslimah Inggris Belajar Beladiri
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Khawatir Serangan Balasan dari Abu Sayyaf, Militer ...
  • Kelompok 'Teror Big Ben' Bisa Bebas Kurang dari ...
  • Kuwait Selenggarakan Pemilu Parlemen
  • Kubah atau Tanpa Kubah, Muslim Eksplorasi Desain ...
  • Kepala Babi Ditemukan Lagi di Depan Masjid
  • Korupsi Haram, Pelaku Korupsi Memprihatinkan

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed