
Para anggota Jamaah Ikhwanul Muslimin resmi dipenjara oleh pemerintah Mesir.
Enam orang yang tidak hadir dalam persidangan dipenjara 10 tahun dan yang lain menerima 3-5 tahun penjara dalam sidang yang digelar Selasa, 15 April kemarin, termasuk juga denda terhadap organisasi.
Lima belas dari empat puluh anggota yang ditangkap dalam sebulan terakhir ini dibebaskan.
Khayrat al Shater, pemimpin ketiga tertinggi IM diMesir mendapatkan vonis tujuh tahun penjara, demikian penjelasan pengacaranya.
Penyandang dana terbesar Ikhwanul Muslimin juga merupakan salah satu yang tidak hadir dalam persidangan.
Pemerintah Mesir merasa takut dengan perkembangan IM Mesir yang kini juga lima kursi di parlemen. Mereka mengira Jamaah ini akan meruntuhkan rezim yang ada.
Anehnya lagi pelaksanaan ini menjelang pemilu, nampak ketakutan pemerintah thogut yang berkuasa terhadap aktifis Islam.
Pelaksanaan persidangan sendiri digelar dipengadilan militer.
Sementara itu para anggota Jamaah yang lain mengatakan penahanan ini tidak akan menyurutkan perjuangan Ikhwanul Muslimin. rmd/aljzr
