• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Berita » Internasional » Detail
Kabul Belum Putuskan Dakwaan atas Mullah Baradar
Diposting Rabu, 03-03-2010 | 05:28:14 WIB
Pemerintah Afghanistan hari Selasa ini mengatakan belum memutuskan apakah akan memberi dakwaan kepada wakil pemimpin dan komandan militer Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar dengan pidana tindak kejahatan untuk menghindari aturan non-ekstradisi Pakistan.

Mullah Baradar, pemimpin tertinggi nomor dua Taliban tertangkap di Pakistan oleh agen intelijen AS dan Pakistan. Penangkapan tersebut kemudian diumumkan bulan lalu bersama dengan penangkapan pemimpin senior Taliban lainnya.

Tidak hanya Mullah Baradar saja yang tertangkap, tapi  juga pemimpin senior seperti Mawlavi Abdul Kabir, komandan militer Taliban di Afghanistan  timur dan di perbatasan Pakistan, serta seorang gubernur untuk provinsi Baghlan di Afghanistan utara. Begitu laporan resmi yang dikeluarkan pemerintah boneka Afghanistan.

Pemerintah Afghanistan sangat ingin jika Pakistan menyerahkan Baradar  kepada mereka. Sebelumnya pejabat Pakistan juga sepakat untuk menyerahkanya, tetapi batal karena mahkamah Pakistan menyatakan bahwa Baradar tidak dapat diekstradisi.

Pemerintah Pakistan sendiri mengatakan sedang menyelidiki apakah Baradar melakukan suatu kejahatan di Pakistan dan jika demikian maka ia akan diproses. Jika ternyata tidak terbukti melakukan suatu pelanggaran, maka ia bebas.

Juru bicara kepresidenan Afganistan, Waheed Omer mengatakan bahwa pemerintah Afganistan tidak ingin meminta Baradar diekstradisi secara resmi tetapi hanya ingin ia dikembalikan ke Afghanistan karena ia adalah penduduk Afghanistan.

"Kami hanya ingin ia diserahkan ke Afghanistan. Itu saja yang ingin kita lakukan saat ini. Kami memang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Pakistan. Kita telah membahas ini dengan Pakistan," kata Omer kepada wartawan.

"Pakistan telah setuju untuk menyerahkan Mullah Baradar ke Afghanistan karena ia adalah penduduk Afghanistan. Apa yang akan terjadi padanya setelah ini adalah sesuatu yang saya tidak bisa sampaikan sekarang," katanya.

Penangkapan Baradar diumumkan pada saat presiden Hamid Karzai mengajukan tawaran untuk berunding dengan pemimpin senior Taliban yang mengarah kepada Baradar sebagai sebagai mitra perdamaian di masa depan.

Ditanya apakah penangkapan Baradar dapat menyakiti upaya perdamaian Karzai, Omer berkata: "Kami ingin Taliban bergabung dengan kami melalui proses perdamaian. Tetapi sekarang Mullah Baradar telah ditahan di Pakistan, bagi kami langkah prioritas adalah membawanya kembali ke Afghanistan.

[muslimdaily.net/alj]


Tweet

Top View

  • Kondom dan Coklat Dalam Bingkisan Valentine di ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Hingga Masjid di London pun tak Sanggup Menampung ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Said Aqil Kembali Serang 'Wahabi'
  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Pemimpin Milisi Anti-Taliban Tewas dibom
  • Muslimah Inggris Belajar Beladiri
  • Ratusan Polisi New York yang Selamat Pada Serangan ...

Latest Post

  • Lawan Hari Valentine Dengan Gerakan Menutup Aurat
  • Malaysia Tahan Pria Saudi Penghina Nabi Muhammad
  • Uskup Agung Ortodoks Romawi Mengecam Zionis ...
  • (Opini Warga Suriah) Bagaimana Nasib Ummat Islam ...
  • Kondom dan Coklat Dalam Bingkisan Valentine di ...
  • Aktifis Islam Tolak Pemogokan Massal di Mesir
  • MUI Minta Pertandingan Bola di Tangerang Distop
  • Polisi Dukung Demonstran dalam Unjuk Rasa di ...
  • 60 Persen Koruptor di Indonesia Adalah Pegawai ...
  • Ulama NU Aceh Tegas Haramkan Valentine Day, MUI ...

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed