Dewan Imam Irlandia, kelompok yang mewakili umat Islam di Irlandia, menyatakan menentang usaha pelarangan niqab di beberapa belahan Eropa sambil tetap menyerukan kepada para Muslim untuk memberikan kontribusi positif dalam masyarakat dimana saja mereka tinggal.
Dewan Imam ini mengatakan bahwa larangan niqab atau cadar yang dikenakan oleh wanita Muslim telah melanggar kebebasan pribadi yang semestinya malah dijamin oleh sistem demokratis.
Dikatakan pula bahwa larangan tersebut juga merupakan penghalang bagi multikulturalisme, integrasi dan hak asasi manusia.
Pernyataan ini muncul setelah pemerintah di beberapa negara berencana akan membatasi pemakaian niqab.
Sekjen Dewan Imam Ali Selim kepada The Irlandia Times mengatakan bahwa statement ini muncul setelah banyak media kembali ramai memberitakan mengenai rencananya pelarangan niqab ini.
"Sampai sekarang tidak ada masalah dengan niqab di Irlandia, namun hal ini malah sedang diperdebatkan di banyak tempat sekarang ini," kata Mr Selim.
Dewan imam Irlandia, yang mewakili 14 imam termasuk mereka yang berasal dari Sunni dan Syiah, juga menyerukan umat Islam yang hidup di Eropa, dan khususnya di Irlandia, untuk berkontribusi terhadap masyarakat di mana mereka tinggal dan berusaha untuk mengintegrasikan dengan cara yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan identitas mereka.
Selain itu, mendesak umat Islam untuk menahan diri dari kekerasan dan mengatasi masalah melalui cara konstitusional dan demokratis.
"Muslim adalah minoritas di sebagian besar negara dan karena itu dihadapkan dengan banyak tantangan dan bagaimana mereka membina hubungan itulah yang penting," kata Mr Selim.
"Ada sekitar 50.000 orang di komunitas Muslim di Irlandia dan komunitas ini terus tumbuh.
[muslimdaily.net/irishtime]