• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Berita » Internasional » Detail
Pengijinan Dokter Membawa Senjata Jadi Polemik Baru di Irak
Diposting Selasa, 26-01-2010 | 07:36:52 WIB

Sebuah aturan hukum baru yang memperbolehkan dokter membawa senjata untuk melindungi diri kini tengah menjadi buah bibir di kalangan profesional lain yang menuntut perlakuan serupa.

Dalam sebuah undang-undang yang disetujui olhe kabinet pekan lalu, dokter di Irak kini diperbolehkan membawa senjata untuk melindungi diri.

"Hanya para dokter yang dapat melindungi nyawa mereka dengan tangan mereka sendri, sementara kami harus berganti pekerjaan atau meninggalkan Irak," tutur Feiraz Ahmad Al Ghazalat, seorang anggota dari Komite Profesor Irak kepada IOL.

Peraturan ini dimaksudkan agar para dokter tetap tinggal di Irak dan tidak pergi ke luar negeri. Perkiraan data resmi menunjukkan bahwa sepertiga dokter yang di Irak yang berjumlah 40.000 pergi meninggalkan Irak karena alasan keamanan. Beberapa tahun ini dokter menjadi target penculikan dan pembunuhan untuk alasan tebusan.

Para profesional lain menganggap bahwa aturan ini merupakan sebuah diskriminasi.
Muhammad Shakarchi, seorang ahli farmasi di Baghdad juga berpendapat aturan ini tidak adil.

"Meskipun dokter begitu penting untuk kesehatan dan perkembangan sebuah negara, demikian pula pekerjaan-pekerjaan yang lain dan mereka berada dalam ancaman penculikan dan terpaksa ke luar dari Irak untuk menyelamatkan nyawanya.

Muhammad Shakarchi pergi dari Irak 3 tahun lalu setelah adanya ancaman terhadap dirinya dan baru kembali 6 bulan lalu.

"Saya meminta perlindungan dari kepolisian setempat namun ditolak dan mereka juga melarangku membawa senjata apappun," keluh Muhammad Shakarchi.

"Jadi saat saya mendengar pemerintah mengijinkan dokter mempersenjatai diri mereka, saya mersa inferior."

Meskipun diperbolehkan membawa senjata, banyak pihak beranggapan bahwa cara ini bukanlah jawaban atas masalah keamanan di Irak.

Sejak perang akibat invasi Amerika tahun 2003 silam, rakyat Irak hidup dalam situasi yang mencekam. Siapapun yang berada di jalan terancam jiwanya oleh masyarakat yang lain.
[muslimdaily.net/iol]




Tweet

Top View

  • Kondom dan Coklat Dalam Bingkisan Valentine di ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Hingga Masjid di London pun tak Sanggup Menampung ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Said Aqil Kembali Serang 'Wahabi'
  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Pemimpin Milisi Anti-Taliban Tewas dibom
  • Muslimah Inggris Belajar Beladiri
  • Ratusan Polisi New York yang Selamat Pada Serangan ...

Latest Post

  • Lawan Hari Valentine Dengan Gerakan Menutup Aurat
  • Malaysia Tahan Pria Saudi Penghina Nabi Muhammad
  • Uskup Agung Ortodoks Romawi Mengecam Zionis ...
  • (Opini Warga Suriah) Bagaimana Nasib Ummat Islam ...
  • Kondom dan Coklat Dalam Bingkisan Valentine di ...
  • Aktifis Islam Tolak Pemogokan Massal di Mesir
  • MUI Minta Pertandingan Bola di Tangerang Distop
  • Polisi Dukung Demonstran dalam Unjuk Rasa di ...
  • 60 Persen Koruptor di Indonesia Adalah Pegawai ...
  • Ulama NU Aceh Tegas Haramkan Valentine Day, MUI ...

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed