• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Berita » Internasional » Detail
Al Shabab Kembali Laksanakan Hukum Potong Tangan dan Hukum Cambuk
Diposting Jum'at, 11-09-2009 | 05:38:24 WIB
Mogadishu - Mujahidin Shabab kembali lagi menunjukkan praktek penegakkan hukum Islam dengan memotong tangan dua pria di Mogadishu, hari Rabu. Seperti biasa, pelaksanaan ini dilakukan didepan publik.

"Pengadilan syariah membuktikan kedua pria tersebut bersalah karena memasuki rumah seseorang dan mencuri barang-barang. Kedua pria tersebut juga mengakui perbuatan mereka didepan persidangan", kata Sheikh Abasit Mohammed, hakim pengadilan Islam di Mogadishu utara.

"Untuk itulah tiap-tiap pria tersebut mendapatkan hukuman dengan amputasi/potong tangan kanannya, berdasarkan hukum Islam.

Setelah dilaksanakan hukuman potong tangan tersebut kedua pria tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Mujahidin Shabab tidak membolehkan para jurnalis mengambil gambar proses pelaksanaan hukum potong tangan tersebut.

Pada hari itu juga, seorang pemuda dihukum cambuk dengan 100 kali deraan, karena terbukti di pengadilan telah memperkosa seorang gadis.

Al Shabab telah menguasai Mogadishu selama beberapa bulan terakhir ini setelah mereka berhasil memukul mundur pasukan pemerintah yang dibantu tentara Uni Afrika. Setelah itu, Al Shabab mulai menerapkan hukum Islam di wilayah yang mereka kuasai tersebut.

Pada Juni lalu, empat orang juga di potong tangan dan kakinya karena tertangkap dan terbukti melakukan perampokan, dan pelaksanaan hukum Islam hari Rabu kemarin semakin menunjukkan jika Al Shabab semakin terlihat menancapkan kukunya dan mulai berpengaruh besar terhadap perkembangan di Mogadishu sendiri.

"Ini adalah hukum Islam dan kita semua setara dibawah hukum ini. Jika ada seseorang yang bersalah dalam kejahatan makan akan mendapatkan hukuman dibawah Syariah Islam", kata Sheikh Ali Husein, pejabat senior Al Shabab di Mogadishu.

[muslimdaily.net/afp]


Tweet

Top View

  • Aktivis Afghanistan: Kemenangan Taliban Lebih ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Aktor Liam Neeson Pertimbangkan Masuk ...
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Hingga Masjid di London pun tak Sanggup Menampung ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Said Aqil Kembali Serang 'Wahabi'
  • Bedah Buku Kritik dan Koreksi Deradikalisasi BNPT ...
  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Pemimpin Milisi Anti-Taliban Tewas dibom

Latest Post

  • MUI Minta Pertandingan Bola di Tangerang Distop
  • Polisi Dukung Demonstran dalam Unjuk Rasa di ...
  • 60 Persen Koruptor di Indonesia Adalah Pegawai ...
  • Ulama NU Aceh Tegas Haramkan Valentine Day, MUI ...
  • Partai Islam Malaysia Kampanyekan Valentine Haram, ...
  • Zionis Israel Khawatir “Senjata Musuh” Jangkau ...
  • Zionis Israel Lanjutkan Gali Terowongan Di Bawah ...
  • Prancis Buka Pemakaman Muslim Resmi Pertama
  • Ratusan Polisi New York yang Selamat Pada Serangan ...
  • Mata-mata Al Qaidah Terbunuh dalam Pertempuran di ...

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed