Ulama terkenal Mesir telah mengeluarkan fatwa persetujuan atas penggunaan tanda baca baru di mushaf Al Quran.
Fatwa ini sendiri telah mengundang berbagai protes dari ulama yang lain, yang berpendapat bahwa maknanya dapat berubah jika tanda baca baru tersebut diletakkan di tempat yang salah.
Fatwa mengejutkan ini datang dari Abdul Salam al Basyouni, seorang sastrawan dan ulama asal Mesir. Dia sendiri telah mengadakan kajian dan menemukan hasil bahwa penggunaan tanda baca baru seperti koma, dua titik, dan titik koma dapat mempermudah pemahaman kitab suci umat Islam tersebut.
Sementara itu, ulama lain Dr. Yusuf al Qaradhawi yang tinggal di Qatar mengatakan bahwa pihaknya mendukung fatwa ini seraya menambahkan pihaknya sering mengutip ayat Al Quran kemudian memberikan batas koma atau titik dicatatan pribadinya. Demikian wawancaranya dengan harian Mesir al-Shorouk al-Gadid. Bahkan Dr. Yusuf memberikan saran agar fatwa tersebut dikaji dan digunakan secara umum.
Namun, Dr. Yusuf al Qaradhawi menolak menggunakan tanda kurung pisah karena memberikan pengaruh pada kalimat di dalamnya, sehingga tidak orisinil dan membuat bingung.
Sementara itu, ulama-ulama dari Universitas Al Azhar Mesir menolak penggunaan tanda baca baru ini, karena bisa merubah makna Al Quran.
Dr. Abdel Fattah al-Sheikh, salah satu ulama di Al Azhar, mengatakan bahwa tanda baca baru tersebut tidak dapat diijinkan dalam mushaf Al Quran.
"Tanda tanya dan tanda seru dan semisalnya tidak dapat diterima," kata Dr. Abdel Fattah al-Sheikh.
"Kita harus mengacu pada mushaf Ustmani yang telah disepakati seluruh ulama dan sangat lebih penting dalam penelitian para ulama."
(muslimdaily.net/dkr/alrby)
