Organisasi Hak Asai Manusia pada hari Selasa mengatakan bahwa pelarangan penggunaan burqa merupakan "pelanggaran hak asasi".
"Pelarangan burqa (niqab) tidak akan membawa kebebasan kepada para wanita", kata direktur HAM di Paris, Jean-Marie Fardeu, melalui statementnya.
"Ini hanya akan menodai dan memarginalkan para wanita yang menggunakannya. Kebebasan untuk berekspresi dalam agamanya dan kebebasan menurut kata hatinya adalah hak-hak fundamental", tambahnya.
"Pelarangan ini, hanya dibatasi kepada orang Islam saja, dan ini akan mengirimkan sinyal kepada para Muslimin Perancis bahwa mereka tidak dianggap sebagai apapun di negeri mereka sendiri", masih kata Jean.
Hari Senin, presiden Nicolas Sarkozy mengatakan kepada Perdana Menteri Perancis bahwa "burqa" tidak "disambut" di wilayah republik ini", dia mengatakan bahwa burqa merupakan perbudakan terhadap wanita. [muslimdaily.net/enn]
