• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Berita » Ekonomi » Detail
Muslim Kashmir Ingin Buat Bank Syariah
Diposting Kamis, 29-12-2011 | 06:15:26 WIB

Berkeinginan untuk menjadi bagian dari industri yang sedang booming, seorang pemimpin Muslim terkemuka telah menyerukan untuk membangun sistem perbankan Islam pada mayoritas Muslim di lembah Kashmir, demikian laporan surat kabar Greater Kashmir.

"Kami tidak akan menahan diri dari pertemuan RBI [Reserve Bank of India] dan instansi pemerintah lainnya jika diperlukan untuk mendirikan Bank Syariah," kata Mirwaiz Umar Farooq, ketua Konferensi Hurriyat, pada wartawan sebagaimana dilansir situs onislam pada hari Rabu.

"Kami harus membuat usaha serius untuk itu dan segera kami akan membentuk tim ekonom untuk datang dengan membangun sistem."

Bank-bank Islam relatif lolos dari krisis ekonomi dunia karena agama melarang riba dan investasi yang tidak halal. Islam melarang Muslim dari riba, menerima atau membayar bunga atas pinjaman.

Bank-bank Islam dan lembaga keuangan tidak dapat menerima atau menyediakan dana untuk apapun yang melibatkan alkohol, perjudian, pornografi, tembakau, senjata, atau babi.

Sistem perbankan Islam yang dipraktekkan di 50 negara di seluruh dunia, membuatnya menjadi salah satu sektor yang tumbuh paling cepat dalam industri keuangan global.

Sebuah daftar panjang institusi internasional, termasuk Citigroup, HSBC dan Deutsche Bank, akan masuk ke bisnis perbankan Islam.

"Bahkan negara-negara non-Muslim di Eropa dan Amerika telah membentuk Perbankan Islam, mengapa tidak dilakukan di sini?" Tanya Farooq, yang juga penyokong dari Muttahida Majlis Ulama.

"Para pakar keuangan di Barat berpendapat bahwa krisis ekonomi dapat diatasi hanya dengan mengadopsi sistem ekonomi yang disarankan oleh Islam."

Saat ini, terdapat hampir 300 bank Islam dan lembaga keuangan di seluruh dunia yang asetnya diprediksi tumbuh hingga $ 1 triliun pada 2013.

"Jammu dan Kashmir adalah sebuah negara bagian mayoritas muslim dan kita perlu untuk mempercepat upaya kita untuk pengenalan Perbankan Islam."

Kashmir dibagi menjadi dua bagian dan diperintah oleh India dan Pakistan. Pakistan dan PBB nengembalikan hak rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri, pilihan yang ditentang oleh New Delhi.

Lebih dari 60.000 orang telah tewas sejak rakyat Kashmir mengangkat senjata melawan kekuasaan India pada tahun 1989. New Delhi telah secara konsisten menolak setiap mediasi asing untuk menyelesaikan konflik Kashmir.

[muslimdaily.net/onislam]




Tweet

Top View

  • Fahri Hamzah: Kita Tidak Setuju Dengan Irshad ...
  • Dr. Hamid Fahmy: Fahri Hamzah Salah Memahami ...
  • Di Twitter Fahri Hamzah Memberi Kuliah, Adian ...
  • Aktivis JIL Tidak Hadir, Diskusi Jalan Terus ...
  • Rekaman Audio Diskusi 'Gagal' IndonesiaTanpaJIL vs ...
  • Ustadz Dr. Mu'inudinillah: Fahri Hamzah Bodoh ...
  • Ulil Ngeyel Mirip Bani Israel, Kata Sekjen MIUMI
  • Pesepakbola Yaya Toure: Saya Tidak Minum Alkohol, ...
  • Hasyim Muzadi: Waspada Diskusi Dengan Irshad Manji
  • Diskusi Irshad Manji Di Malaysia Dibatalkan

Latest Post

  • Rekaman Audio Diskusi 'Gagal' IndonesiaTanpaJIL vs ...
  • Universitas di China Siap Kerjasama Dengan MUI
  • Inilah Alasan Polda Metro Jaya Menolak Konser Lady ...
  • Tak Hanya FPI, Lembaga Adat Pun Juga Menolak ...
  • Meluruskan Pemberitaan Menyesatkan Bahwa Penumpang ...
  • Pemuda Muslim Jerman Tergerak Aksi Bela Nabi ...
  • Aktivis JIL Tidak Hadir, Diskusi Jalan Terus ...
  • Rusia Klaim Tewaskan Tujuh Gerilyawan Muslim ...
  • Malam Ini, Dialog Pegiat #IndonesiaTanpaJIL vs JIL ...
  • Samir Khan Terbitkan Panduan Untuk Mujahid ...

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed