Pertumbuhan bank syariah di Indonesia diprediksi tertinggi di ASEAN lima tahun mendatang. Meski target aset 2009 dan 2010 belum tentu tercapai, regulasinya sudah mumpuni.
Alfi Wijaya, Kepala Divisi Penelitian dan Manajemen Proyek Karim Business Consulting (KBC) mengatakan potensi tingginya pertumbuhan bank syariah di Tanah Air karena faktor regulasi yang mumpuni. Di antaranya adalah Undang-undang Perbankan Syariah, sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan penghapusan pajak ganda (double tax).
Hal itu, didukung juga faktor demografis penduduk Indonesia yang sangat besar. Dalam konteks ASEAN, penduduk Indonesia terbesar mencapai 240 juta jiwa dan 80%-nya atau 192 juta jiwa beragama Islam. Sedangkan Malaysia hanya 23 juta jiwa.
“Karena itu, dalam 3-5 tahun mendatang Indonesia bisa rangking pertama,” katanya di Jakarta, kemarin. Apalagi, meski pangsa pasar bank syariah di Malaysia mencapai 15-20% dari total perbankan di negeri Jiran itu, pertumbuhannya saat ini sudah stagnan. Sedangkan Indonesia masih terus bertumbuh.
Namun, lebih jauh Alfi mengakui, target pencapaian aset sebesar Rp87 triliun pada 2009 tidak tercapai. Aset perbankan syariah tahun ini hanya mencapai Rp65-67 triliun dengan pertumbuhan 35%. Artinya, market share bank syariah baru mencapai 3% dari total pangsa pasar perbankan nasional.
Padahal dalam grand strategy BI terkait pengembangan pasar perbankan syariah disebutkan Indonesia menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada tiga fase.
Fase I 2008: Membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%.
Fase II 2009: Menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%.
Fase III 2010: Menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Karena itu, Alfi kembali mengatakan pada 2009 untuk dikatakan paling atraktif di ASEAN belum tercapai. Hingga saat ini posisi Indonesia masih di belakang Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. “Inilah negara-negara di mana bank syariah sudah benar-benar berkembang,” ujarnya.
Namun, dari sisi pertumbuhan aset 35%, Indonesia pasti lebih tinggi dibandingkan Malaysia. Tapi dari sisi nilai aset Rp65-67 triliun atau 3% pangsa pasar masih jauh lebih rendah dari Malaysia . Sebab, pangsa pasar bank syariah di Malaysia mencapai 15-20% terhadap total perbankan di negara itu.
Pada 2010, Alfi memperkirakan pertumbuhan aset perbankan syariah bisa mencapai 50-55% dengan total aset senilai Rp100 triliun. “Artinya, pangsa pasar 5% dari total aset perbankan nasional,” paparnya.
Saat ini, imbuhnya, Indonesia memang rangking kedua di ASEAN. Tapi, untuk 3-5 tahun ke depan Indonesia akan menjadi nomor satu. Ia memaparkan, munculnya perbankan syariah di Malaysia, 10 tahun lebih cepat dari pada Indonesia. “Bank Muamalat di Indonesia berdiri 1992 sedangkan Malaysia tahun 1981,” tuturnya.
Dari sisi regulasi, meski Indonesia sudah memiliki bank syariah sejak 1992, baru disyahkan Undang-undang Perbankan Syariah di 2008. Artinya, 16 tahun setelah bank syariah berdiri, Indonesia baru memiliki undang-udangnya. Sedangkan di Malaysia, miliki UU terlebih dahulu setelah itu baru berdiri bank syariah. “Dari sisi regulasi, Malaysia sudah start dari awal,” ungkapnya.
Karena itu, dari sisi regulasi bank syariah Indonesia akan start atraktif di 2010. Saat ini, semua peraturan terkait perbankan syariah dinilainya sudah cukup. “Karena itu, hingga lima tahun mendatang, Indonesia bisa menjadi pasar bank syariah teratraktif dan terbesar di ASEAN,” begitu prediksinya.
Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D Hadad mengatakan minimnya sosialisasi ekonomi syariah di masyarakat, mengakibatkan market share bank syariah baru mencapai 2-3% tahun ini. Artinya, tidak ada peningkatan yang pesat.
Menurutnya, fenomena tersebut tak sesuai dengan potensi market di Indonesia yang penduduknya terbesar di Asia Tenggara. Karena itu, dalam mengembangkan ekonomi syariah, sambungnya, ada empat hal yang harus menjadi skala prioritas.
Salah satunya adalah mengkaji segala regulasi terkait pengembangan ekonomi syariah. Selain itu, mengedukasi peran masyarakat agar terjadi kesadaran. Juga, membantu menyiapkan sumber daya manusia (SDM), dan fokus pada pemberdayaan umat. “Itulah rencana yang akan kami lakukan dalam mengembangkan ekonomi syariah,” pungkasnya.
[muslimdaily.net/wspd]