• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Berita » Ekonomi » Detail
2 Bank Asing Siap Dirikan Cabang di Indonesia
Diposting Senin, 07-12-2009 | 18:40:22 WIB
Dua bank asing menyatakan minatnya untuk mendirikan bank syariah di Indonesia menyusul revisi UU PPn yang telah disahkan tahun ini.

Deputi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar, mengatakan dua bank syariah asing yang telah mempunyai kantor perwakilan di Indonesia, yaitu Al Baraka dan Asian Finance Bank telah menyatakan rencananya untuk mendirikan bank syariah.

“Dua minggu lalu mereka datang ke BI dan mengatakan ingin membeli bank lokal dan mengonversinya menjadi bank syariah,” kata Mulya di sela seminar perbankan syariah BI, Senin (7/12) dikutip dari republika.

Mulya menambahkan sebelumnya investor asing memang enggan untuk mendirikan bank syariah di Indonesia karena permasalahan pajak ganda. Pasalnya hal tersebut dapat membuat perbankan syariah tak kompetitif dengan bank konvensional. Namun setelah pemerintah telah mengesahkan revisi UU PPn, lanjutnya, sejumlah investor asing menanyakan mengenai peluang untuk mendirikan bank syariah di Indonesia.

“Untuk investor lainnya banyak yang telepon dan tanya ke BI untuk mendirikan bank syariah, tetapi tidak ada realisasi yang jelas. Langkah yang langsung terlihat untuk mendirikan bank syariah adalah dari dua bank yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Mereka langsung bereaksi setelah revisi UU PPn disahkan,” ungkap Mulya.

Dengan masuknya investor asing ke perbankan syariah nasional, lanjutnya, BI pun mengimbau perbankan syariah lokal untuk dapat meningkatkan layanannya ke taraf internasional.

“BI mendorong bank syariah lokal untuk mempersiapkan layanansetara internasional, domestic player with international quality, agar nantinya tidak menjadi penonton di negara sendiri,” ujar Mulya.

Pasalnya dalam UU Perbankan Syariah, tambah Mulya, tidak ada pembatasan bank syariah asing. Porsi investor asing pun dapat masuk hingga 99 persen.

Direktur Utama BRI Syariah, Ventje Rahardjo mengatakan dengan masuknya bank syariah asing malah akan membuat industri perbankan syariah semakin baik. Pasalnya bank syariah asing tersebut akan membuat perbankan syariah lokal untuk terpacu lebih baik lagi.

“Bank syariah asing mungkin akan membawa teknologi dan sistem yang canggih tetapi kita juga bisa lakukan hal yang sama, jadi tidak usah takut persaingan,” kata Ventje. (md/rol)


Tweet

Top View

  • Foto Kekejian Tentara Amerika di Irak Beredar
  • Umar Media Rilis Video Eksekusi 15 Tentara ...
  • Pengkhianat Al Qaidah Irak Ditembak Mati
  • Aktivis Afghanistan: Kemenangan Taliban Lebih ...
  • Narapidana di Penjara Inggris Berbondong-bondong ...
  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Aktor Liam Neeson Pertimbangkan Masuk ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Bedah Buku Kritik dan Koreksi Deradikalisasi BNPT ...
  • Pemimpin Milisi Anti-Taliban Tewas dibom

Latest Post

  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Toko Daging Halal Tumbuh di Kanada
  • Muslimah Inggris Belajar Beladiri
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Khawatir Serangan Balasan dari Abu Sayyaf, Militer ...
  • Kelompok 'Teror Big Ben' Bisa Bebas Kurang dari ...
  • Kuwait Selenggarakan Pemilu Parlemen
  • Kubah atau Tanpa Kubah, Muslim Eksplorasi Desain ...
  • Kepala Babi Ditemukan Lagi di Depan Masjid
  • Korupsi Haram, Pelaku Korupsi Memprihatinkan

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed