• Berita
    • Berita Lokal
    • Berita Dunia
    • Berita Ekonomi & Bisnis
    • Berita Teknologi
    • Berita Medis
    • Berita Sport
  • Artikel
    • Studi Islam
    • Info Manca Negara
    • Santai
    • Hukum
  • Opini
    • Special Feature
    • Opini
    • Wawasan Islam
  • Konsultasi
    • Syariah
    • Hukum
  • Wanita
  • Berita Anda
  • Surat Pembaca
  • Video
  • Download
  • Wisata
  • RSS
Home » Berita » Ekonomi » Detail
Bank Syariah Rambah Papua
Diposting Rabu, 13-05-2009 | 15:26:59 WIB
Bank berbasis syariah kini mulai marak berdiri di Tanah Papua, karena masyarakat baik dari kalangan muslim maupun non muslim aktif menempatkan dananya di bank tersebut.

Kepala Kantor Bank Muamalat Cabang Jayapura, Papua, Mukti Ali di Jayapura, Rabu mengatakan, jumlah nasabah yang memanfaatkan pelayanan bank tersebut di Papua mencapai 15.000 nasabah dan cenderung bertambah sejak dibuka tahun 2006.

"Kami telah membuka beberapa kantor cabang di beberapa kabupaten di Papua," ujarnya.
Sedangkan untuk menjangkau daerah-daerah pelosok hingga distrik, Bank Muamalat bekerja sama dengan Kantor Pos setempat dengan pelayanan yang tidak berbeda dengan cabang-cabang lainnya.

Diantaranya, pelayanan sistem "on line", akses transaksi ATM bersama yang dapat dilakukan di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri.

Mukti menambahkan, walaupun sebagian besar penduduk di Papua merupakan umat non muslim, tidak menyurutkan animo mereka untuk menabung dan melakukan transaksi di bank yang berbasis syariah.

Menurut dia, keberadaan bank berbasis syariah dapat menjadi alternatif bagi masyarakat selain pilihan pada bank konvensional.

Agar dapat bersaing dengan bank-bank konvensional yang sudah lebih dulu ada, Mukti mengatakan, Bank Muamalat senantiasa menyediakan fitur-fitur yang canggih. Misalnya sms banking dan mobile banking agar memudahkan nasabah dapat bertransaksi tanpa harus datang ke bank.

Selain itu, ketiadaan bunga bank atau biasa disebut riba, membuat masyarakat semakin tertarik pada bank berbasis syariah.

Transaksi pinjaman yang dilayani di Bank Muamalat terdiri dari sistem bagi hasil atau sirkah dan jual beli.

"Implementasinya tergantung pada kebutuhan nasabah," kata Mukti.

Aturan denda yang diterapkan pada pembayaran yang melewati tenggat waktu pun, tidak lantas dikembalikan ke kas bank, melainkan masuk ke "Charity fund" yang digunakan untuk keperluan kegiatan kemanusiaan.

Mukti mengakui, walaupun perbankan syariah telah menjadi alternatif bagi masyarakat, informasi mengenai hal tersebut perlu terus digalakkan agar pemahaman mengenai sistem syariah semakin jelas, khususnya di Papua.

Perbankan syariah saat ini marak dipraktikan di negara-negara Eropa, misalnya Inggris dan terbukti sukses bertahan di saat krisis keuangan melanda dunia beberapa waktu lalu.
(muslimdaily.net/rmd/rpblk)


Tweet

Top View

  • Modus Pemurtadan, Kenalan di Facebook, Kabur, ...
  • Kondom dan Coklat Dalam Bingkisan Valentine di ...
  • Aktor Liam Neeson Pertimbangkan Masuk ...
  • Warga Yahudi Amerika Merasa Dihina dengan Iklan ...
  • Hingga Masjid di London pun tak Sanggup Menampung ...
  • Polisi Amerika Kini Pesan Senjata dari Produsen ...
  • Said Aqil Kembali Serang 'Wahabi'
  • Amir Imarah Islam Kaukasus: 'Jangan Bunuh Warga ...
  • Pemimpin Milisi Anti-Taliban Tewas dibom
  • Muslimah Inggris Belajar Beladiri

Latest Post

  • Uskup Agung Ortodoks Romawi Mengecam Zionis ...
  • (Opini Warga Suriah) Bagaimana Nasib Ummat Islam ...
  • Kondom dan Coklat Dalam Bingkisan Valentine di ...
  • Aktifis Islam Tolak Pemogokan Massal di Mesir
  • MUI Minta Pertandingan Bola di Tangerang Distop
  • Polisi Dukung Demonstran dalam Unjuk Rasa di ...
  • 60 Persen Koruptor di Indonesia Adalah Pegawai ...
  • Ulama NU Aceh Tegas Haramkan Valentine Day, MUI ...
  • Partai Islam Malaysia Kampanyekan Valentine Haram, ...
  • Zionis Israel Khawatir “Senjata Musuh” Jangkau ...

Advertising

Copyright ©2012 MuslimDaily. All Rights Opened
About | Contact Us | Info Iklan | Privacy Policy | Site Map | Banner | Term of Use | Donate Us | Rss Feed