![]() |
Managing Director IMF Dominique Strauss-Kahn |
Dalam pertemuan G20, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan melakukan pinjaman dari IMF untuk neraca pembayaran (Balance of Payment/BOP) APBN 2009 sebagai antisipasi terjadinya krisis ekonomi global. Indonesia akan mendapat kemudahan pinjaman tanpa syarat (letter of Intent/LoI).
Menurut Ekonom Tim Indonesia Bangkit Hendri Saparini, jika pinjaman itu benar direalisasikan, Indonesia akan kembali masuk ke dalam perangkap IMF dan Bank Dunia.
Menurutnya, meskipun Presiden SBY menyatakan tidak akan mengundang IMF, tapi faktanya pada KTT G20 SBY meminta negara yang kelebihan cadangan meminjami IMF atau Bank Dunia agar lembaga multilateral tersebut memberi pinjaman pada negara berkembang.
Hal ini, lanjut Hendri, sesuai usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Brasil agar IMF menyediakan fasilitas pembiayaan baru. Pemerintah SBY pun sudah menyatakan telah mengajukan standby loan pada Bank Dunia.
"Pengajuan bantuan likuiditas pada IMF tinggal menunggu waktu. Tim Ekonomi SBY ternyata tetap loyal pada jerat Washington yang akan mengundang petaka bagi Indonesia," tegasnya, dalam pesan singkat kepada okezone, di Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Sekadar mengingatkan, berdasarkan data okezone, sejak 1997 Indonesia sudah didera krisis finansial yang bermuara di Thailand. Pada 5 November 1997, IMF menyetujui pinjaman USD10,2 miliar. Saat itu Direktur Pelaksana IMF dijabat oleh Michel Camdessus. Sementara Menko Ekuin era Soeharto tersebut, diduduki oleh Ginanjar Kartasasmita.
Michel mengklaim, "dukungan" itu akan menstabilkan perekonomian dan akan menjadi tahapan penting dalam stabilisasi pasar keuangan kawasan Asia. Namun, yang terjadi justru Indonesia menjadi negara pesakitan dan mudah "disetir" oleh IMF.
Namun, Bank Indonesia (BI) atas nama Pemerintah Republik Indonesia pada 12 Oktober 2006 secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (IMF) di bawah skim Extended Fund Facility (EFF). Pelunasan sebesar USD3.181.742.918 merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Haruskah Indonesia menjadi negara pesakitan lagi?[rofx/oke]

